MAKALAH
ISBD
“ MANUSIA,NILAI,NORMA DAN HUKUM”
DISUSUN OLEH :
1. ari
2. aji
3. akas
4. abi
5. arum
6. ajis
7. aris
Fakultas
Teknik
Program
Studi Teknik Informatika
Universitas
Muhammadiyah Bengkulu
2016-2017
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Segala
Puji dan Syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan
rahmat dan hidayahnya sehingga tugas makalah ini dapat terselesaikan. Makalah
ini adalah untuk memenuhi tugas matakuliahIlmuSosialBudayaDasar
(ISBD),untukmencapainilai yang memenuhisyaratperkuliahan.
Kami
menyadari bahwa dalam penulisan Makalah ini masih banyak kekurangan, baik
secara materi, penyusun dan tata bahasa yang digunakan. Pada kesempatan ini
Kami mengucapkan terima kasih kepada,
Bapak yang telah membimbing dan
teman-teman yang telah mendukung dalam pembuatan makalah ini.
Semoga
Allah SWT memberikan pahala-Nya dan karunia-Nya. Dengan terwujudnya makalah
ini, semoga bermanfaat bagi penulis, khususnya bagi pmbaca umumnya.
Bengkulu, Oktober 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................... iii
BAB 1 PENDAHULUAN
a. Latarbelakang.............................................................................. 1
b. Rumusanmasalah......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
a. Sistemnilaibudaya....................................................................... 2
b. Pengertiannorma.......................................................................... 3
c. Definisihukum............................................................................. 5
d. Perubahankebudayaankarenapengaruhdariluar........................... 5
e. Peranmahasiswadalamkebudayaan............................................. 10
BAB III PENUTUP
a. Kesimpulan.................................................................................. 14
b. Saran............................................................................................ 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan pada hakikatnya adalah
upaya untuk menjadikan manusia berbudaya.Budaya dalam pengertian yang sangat
luas mencakup segala aspek kehidupan manusia, yang dimulai dari cara
berpikir,bertingkah laku sampai produk-produk berpikir manusia yang berwujud
dalam bentuk benda (materil)maupun dalam bentuk sistem nilai (in- materil).
Pergaulan antar umat di dunia yang
semakin intensif akan melahirkan budaya-budaya baru, baik berupa pencampuran
budaya, penerimaan budaya oleh salah satu pihak atau keduanya, dominasi budaya,
atau munculnya budaya baru.Keseluruhan proses ini tentu saja dipengaruhi oleh
proses pendidikan di masyarakat.
Pemunculan kebudayaan baru tidak
sepenuhnya memberikan efek positif terhadap perkembangan suatu bangsa,
tetapi ada juga yang berdampak negative. Untuk menghindari hal-hal
negatif dari suatu kebudayaan baru, diperlukan berbagai upaya untuk mengadakan
saringan kebudayaan yang dianggap paling tepat untuk diterapkan . Oleh karena ,
pemahaman terhadap kebudayaan menjadi penting bagi seorang pendidik agar
pendidik memahami secara persis kebudayaan dan pengaruhnya terhadap
perkembangan masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
- Sistem nilai Budaya
- Pengertian Norma
- Definisi Hukum
- Perubahan kebudayaan karena pengaruh dari luar
- Peran Mahasiswa dalam kebudayaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sistem Nilai
Budaya
Sistem nilai budaya adalah tingkat tertinggi
dan paling abstrak dari adat istiadat. Nilai budaya terdiri dari konsep-konsep
mengenai segala sesuatu yang dinilai berharga dan penting oleh suatu warga
masyarakat sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi pada
kehidupan para warga masyarakat yang bersangkutan . Walaupun nilai-nilai budaya
berfungsi sebagai pedoman hidup warga masyarakat, sebagai konsep sifatnya
sangat umum , memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit
diterangkan secara rasional dan nyata,. Namun , justru karena itulah ia
berada dalam daerah emosional dari alam jiwa seseorang.
Suatu system nilai budaya sering
kali merupakan suatu pandangan hidup,walaupun kedua istilah itu sebaiknya tidak
di samakan . Pandangan hidup biasanya mengandung sebagian dari nilai –nilai
yang dianut oleh suatu masyarakat, dan yang telah dipilih secara selektif oleh
individu-individu dan golongan-golongan dalam masyarakat. Dengan demikian,
apabila system nilai merupakan pedoman yang dianut oleh suatu masyarakat maka
pandangan hidup merupakan pedoman yang dianut oleh golongan-golongan atau
bahkan individu – individu tertentu dalam suatu masyarakat.Karena itu pandangan
hidup tidak berlaku bagi seluruh masyarakat.
Konsep idiologi juga merupakan suatu
system pedoman hidup yang ingin dicapai oleh para warga suatu masyarakat, namun
yang sifatnya lebih khusus dari pada system nilai budaya. Idiologi dapat
menyangkut seluruh masyarakat (dalam kenyataan tentu ada kekecualian ), tetapi
dapat juga hanya golongan –golongan tertentu saja dalam masyarakat yang
bersangkutan. Sebaliknya dalam istilah idiologi umumnya tidak ada hanyalah
idiologi Negara, idiolgi suatu masyarakat, idiologi golongan dll.
B. Pengertian
Norma
Norma merupakan aturan untuk
bertindak yang sifatnya khusus, dan perumusannya pada umumnya sangat rinci atau
ruang llingkupnya tidak terlalu luas dan perumusannya tidak terlalu kabur.
Norma yang khusus itu dapat digolongkan menurut pranata di masyarakat. yang
didalamnya terdiri sejumlah pranata , misalnya, pranata pendidikan, peradilan,
ekonomi, kesenian, keagamaan, perkawinan dsb. Norma-norma yang ada dalam suatu
pranata tentu harus saling berkaitan sehingga merupakan suatu system yang
integral. Di samping itu , norma dalam suatu pranata tentu berkaitan pula
dengan norma-norma dalam pranata lain yang berdekatan sehingga seluruhnya
menjadi system yang lebih luas.
Dalam suatu masyarakat yang
sederhana , di mana jumlah pranata yang ada dalam kehidupan masih sangat kecil,
dan dimana jumlah norma pranata juga kecil, pengetahuan mengenai semua norma
yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan masih dapat dikusai oleh satu orang
ahli adapt saja, namun apabila suatu masyarakat telah berkembang makin kompleks
sehingga jumlah pranata yang ada juga makin banyak, maka seorang ahli adapt
tidak mungkin dapat menguasai semuanya.Dalam masyarakat kompleks ,jumlah norma
dalam suatu pranata bahkan sudah sangat banyak sehingga untuk satu pranata
diperlukan sejumlah ahli.
Diantara berbagai norma yang ada
dalam masyarakat,adayang dirasakan lebih besar dari pada lainnya. Pelanggaran
terhadap suatu norma yang dianngap tidak begitu berat tidak akan membawa akibat
yang panjang,dan mungkin hanya menjadi bahan ejekan para warga masyarakat.
Norma semacam ini oleh W.G.Sumner dinamakan folkways atau sebagai tata cara.
Sebaliknya, ada norma yang berakibat panjang apabila dilanggar sehinnga
pelanngarannya bias jadi dituntu,diadili, dihukum.Norma semacam ini dinamakan
adapt istiadat.
Norma-norma dari golongan yang
mempunyai akibat panjang juga dapat merupakan hukum walaupun menurut sumber tidak berarti
bahwa mores sama dengan hukum .Hal ini dikarenakan tidak semua mores memiliki
sanksi hukum meskipun secara adapt dianggap memiliki tingkat pelanggaran yang
tinggi.
Ferdinan Tonies (Soekanto, 1990 )menjelaskan bahwa
kebiasaan mempunyai tiga arti ,yaitu:
- Dalam arti yang menunjukan pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif.Misalnya , kebiasaan untuk bangun pagi, kebiasaan untuk tidur siang hari,kebiasaan untuk minum kopi sebelum mandi dll.Artinya adalah , bahwa seseorang biasa melakukan perbuatan – perbuatan tadi dalam tata cara hidupnya.
- Dalam arti bahwa kebiasaan tersebut dijadikan kaidah bagi seseorang,norma mana diciptakan untuk dirinya sendiri .Dalam hal ini , orang bersangkutanlah yang menciptakan suatu perilaku bagi dirinya sendiri.
- Sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
Jadi kebiasaan tersebut
menunjukan pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya
selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya.Kebiasaan-kebiasaan yang
baik akan diakui serta dilakukan pula oleh orang lain yang semasyarakat. Bahkan
lebih jauh lagi , begitu mendalamnya pengakuan atas kebiasaan seseorang
sehingga dijadikan patokan bagi orang lain,bahkan mungkin dijadikan peraturan.
Kebiasaan yang dijadikan dasar bagi
hubungan antar orang-orang sehingga tingkah laku atau tindakan masing – masing
dapat diatur dan itu semuanya menimbulkan orma atau kaidah .Kaidah yang timbul
dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat,lazimnya dinamakan
adat istiadat (custom) . Adat istiadat memiliki perbedaan antara satu tempat
dengan tempat yang lain, demikian pula menurut waktunya.Adat istiadat memiliki
dampak hukum apabila dilanggar,dimulai dengan sanksi yang sangat ringan berupa
pencemoohan/pergunjingan pada sanksi yang sangat berat berupa
pengucilan,pengusiran atau hukuman-hukuman badan berupa siksa dan kurungan.
C. Definisi
Hukum
Disamping adat istiadat tadi ,ada
kaidah yang mengatur kehidupan manusia yaitu hukum, yang biasanya dibuat dengan
sengaja dan mempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk
mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara wrga masyarakat
dan system social yang dibangun oleh suatu masyarakat.Pada masyarakat modern
hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat.
Keseluruhan kaidah dalam masyarakat
pada intinya adalah mengatur masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang
disepakati oleh system social dan budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut.
Pola-pola perilaku merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan
yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.Setiap
tindakan manusia dalam masyarakat selalu mengikuti pola-pola perilaku
masyarakat tadi.Pola perilaku berbeda dengan kebiasaan. Kebiasaan merupakan
cara bertindak seseorang yang kemudian diakui dan mungkin diikuti oleh orang
lain. Pola perilaku dan norma-norma yang dilakukan dan dilaksanakan pada
khususnya apabila seseorang berhubungan dengan orang lain, dinamakan social
organization.
D. Perubahan
Kebudayaan Karena Pengaruh Dari Luar
Kebudayaan lokal Indonesia yang
sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk
mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal
Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat
bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman,
menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya,
masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis
dibandingkan dengan budaya lokal.
Banyak faktor yang menyebabkan
budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing.
Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar,
asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada
kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai
dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah
adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal.
Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal
harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh
negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk
asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan
input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di
negranya.
Dimasa sekarang ini banyak sekali
budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi sedikit.Hal ini sangatlah
berkaitan erat dngan masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh
budaya dalam tata cara berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah
mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat
masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian
yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat
didalam masyarakat kita.Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita
konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih
makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan
lain-lain.Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis,modern,dan
praktis.Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu
keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai
jenis makanan tradisional.Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan
bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang
berasal dari daerah asal mereka.
Tugas utama yang harus dibenahi
adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya
lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan
megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak
diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam
rangka melestarikan budaya.
1.
Kekuatan
- Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman
budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak dapat disamakan
dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia
berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya,
seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat
yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh
ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
- Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang dimiliki
setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat,
pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan
budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya
turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian
khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah
tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas yang
unik.
- Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki
Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia.
Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar
budaya bangsa tetap kokoh.
2.
Kelemahan
- Kurangnya kesadaran masyarakat
Kesadaran masyarakat untuk menjaga
budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih
budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini
bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi
banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal
juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak
meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
- Minimnya komunikasi budaya
Kemampuan
untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang
budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan
perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
- Kurangnya pembelajaran budaya
Pembelajaran tentang budaya, harus
ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap
penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita
dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta
bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
3.
Peluang
- Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila budaya lokal dapat di jaga
dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan
identitasnya di mata Internasioanal.
- Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
Usaha
masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya
bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati
antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
- Kemajuan pariwisata
Budaya lokal Indonesia sering kali
menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang
akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai
karena banyaknya aksi pembajakan budaya yang mungkin terjadi.
- Multikuturalisme
Dalam artikelnya, Dekan Fakultas
Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan
bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya
lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan
budaya dan komunikasi antar budaya.
4.
Tantangan
- Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan fisik
menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya
lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta
pola hidup masyakrkat juga ikut berubah.
- Kemajuan Teknologi
Meskipun
dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi
salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya,
sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya
kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata
cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak
di lupakan oleh masyarakatnya.
- Masuknya Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi
tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran
budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
Perubahan budaya dan arus
globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
Perubahan budaya yang terjadi di
dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi
masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju
pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya
globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara
mendasar.
Komunikasi dan sarana transportasi
internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan
setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia
sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam
bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu
sudah sedemikian terasa.
Sekarang ini setiap hari kita bisa
menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti
Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air.
Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang
kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu,
kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang
berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita.
Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa
teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya
khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu
E. Peran
mahasiswa dalam kebudayaan
Kita sebagai seorang mahasiswa yang
aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan
lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan
peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh
asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai
intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus
bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa
Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara
lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni
dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam
pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu
intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan
menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan
jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan
mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan
seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni
dan budaya daerah.
1.
Jalur Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman mahasiswa
terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal
itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik.
Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan
melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai
salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau
dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui
mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program
studi eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa
program studi ilmu sosial.
Dalam dua mata kuliah itu terdapat
beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa
terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia
dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua
tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang
termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas
Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat
digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah
Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan
Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu,
mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi,
mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan
semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat
yang juga telah melakukan pelestarian.
Jalur intrakurikuler lainnya yang
dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran
mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata
(KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi
terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan
pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan
bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah
digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan pengembangan seni
dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari
program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu
merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya
batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan
Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
2.
Jalur Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain
yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni
dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu
mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan
wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah
mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi.
Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian
daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau
pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum festival seni mahasiswa
semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana
yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya
daerah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari Penulisan Makalah ini saya
dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang tinggi
menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan
beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya
lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Padahal sesungguhnya
Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai
dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal
yang ada di negara ini.
B. SARAN
Untuk itu seharusnya kita bisa lebih
tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini.
Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman
budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya
bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain.
Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak
pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda,
yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita
demi masa depan anak cucu.
0 Komentar